Menurut Nurdin, dirinya sudah memerintahkan pada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membatalkan untuk dibahas di rapat pembahasan APBD 2020 di Banggar DPRD Sulsel.
"Kita kecolongan kenapa bisa masuk RKA, sebelumnya saya sudah perintahkan ke BPBD untuk batalkan," ujar Nurdin dalam pidato sambutannya di Rapat Paripurna Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Persetujuan Bersama Ranperda APBD Sulsel Tahun Anggaran 2020, di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (30/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan seluruh fraksi DPRD Sulsel, Nurdin mengaku asal-usul rencana membeli helikopter atas usulan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat terjadi banjir di 11 kabupaten-kota, di awal tahun 2019.
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna, Nurdin mengatakan pihaknya telah membentuk tim bersama Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) II dan Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara (Pangkosek) II, dan telah mencermati anggaran pembelian heli dianggap tidak cukup untuk memenuhi standar penanganan bencana alam.
"Kita akan menyurati Basarnas untuk di-BKO-kan helikopter jika terjadi bencana," pungkas Nurdin.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, Banggar DPRD Sulsel telah menolak usul BPBD Sulsel pembelian helikopter berdasarkan hasil rasionalisasi seluruh anggota fraksi di Banggar DPRD Sulsel.
"Usulan pembelian heli dari BPBD Sulsel sebesar Rp 30 miliar kita drop dulu, kita tinggal sisakan Rp 18 miliar untuk biaya sewa dan persiapan kalau Basarnas dan Angkatan Laut menempatkan di sini (Sulsel)," pungkas anggota Fraksi Demokrat Sulsel ini.
Halaman 2 dari 2











































