Diskriminasi 'Perempuan Tak Perawan' Terjadi di Mana-mana

Diskriminasi 'Perempuan Tak Perawan' Terjadi di Mana-mana

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 19:14 WIB
Foto ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

4. Turki pernah punya UU tes keperawanan

Undang-undang yang mendukung tes keperawanan pernah berlaku di Turki. Undang-undang itu dibatalkan pada 2002.

Dilansir BBC pada Februari 2002, saat itu pemerintah Turki membatalkan hukum kontroversial yang mengizinkan tes keperawanan diterapkan untuk siswi sekolah yang diduga pernah melakukan seks pranikah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, praktik ginekologis paksa itu umum dilakukan di bawah undang-undang lama. Akibatnya, lima siswi melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun tikus. Kelompok hak asasi manusia mengecam keras praktik tes keperawanan itu.



Pada 2001, Mentri Kesehatan Osman Durmus dari Partai Gerakan Nasionalis (sayap kanan jauh) memicu kemarahan publik. Osman Durmus menyeru agar perempuan yang tak perawan dikeluarkan dari sekolah menengah keperawatan yang dijalankan pemerintah, serta dilarang mendaftar di sekolah negeri. Padahal sebelumnya, yakni tahun 1999, Menteri Kehakiman Turki memerintahkan penghentian tes keperawanan kecuali untuk kepentingan penyelidikan suatu kasus kriminal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads