"Kalau sampai hari ini kita lihat petanya, sebagian besar posisinya adalah (amandemen UUD 1945) tak mengubah pasal terkait masa jabat presiden dan pemilihan presiden. Itu mayoritas saya lihat lebih dari enam atau tujuh fraksi sikapnya begitu," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Jadi kalau yang saya baca dari peta politik hari ini, kalau membahas juga terbatas. Di luar itu mereka tidak mau membahasnya. Bahkan, beberapa tegas menyatakan penolakannya. PKS tegas juga sikapnya (menolak)," imbuhnya.
Hidayat menyebut Fraksi NasDem mendorong agar amandemen UUD juga membahas masa jabatan presiden tiga periode, sedangkan PKB, mendorong perihal pemilihan presiden (Pilpres) dipilih kembali oleh MPR. Namun menurutnya, belum ada fraksi yang secara resmi mengusulkan dua wacana tersebut.
"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi, selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," terang Hidayat.
Simak Video "Arsul Sani soal Wacana Presiden 3 Periode: Mulanya dari Fraksi NasDem"