Seputar Hari Korpri yang Dimeriahkan Pegawai Negeri Sipil

Seputar Hari Korpri yang Dimeriahkan Pegawai Negeri Sipil

Lusiana Mustinda - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 12:19 WIB
Hari Korpri. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hari Korpri jatuh pada tanggal 29 November dan diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Ternyata Korpri juga punya sejarah yang cukup panjang.

Hari Korpri adalah harinya suatu wadah untuk menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta pemerintah desa. Memperingati hari Korpri ke-48, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar berbagai acara.


Dirangkum dari detikcom, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui seputar Hari Korpri Nasional:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sejarah

Korpri terbentuk pada masa Orde Baru di era Presiden Soeharto. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971, Korpri dibentuk atas arahan langsung dari Presiden Soeharto.

Awalnya, Korpri ditujukan untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi dan sering dikaitkan dengan PNS. Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pembelajaran masyarakat.

Sejak awal dirikan pada 29 November 1995, Korpri mencanangkan dirinya sebagai organisasi yang tidak mengikatkan anggotanya pada organisasi politik tertentu. Dan sejak era reformasi, PNS tidak diperbolehkan terjun menjadi anggota partai politik.

2. Struktur Awal Korpri

Ada beberapa tingkatan struktur Korpri yakni pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kala itu, Soeharto memimpin Korpri pada tingkatan pusat yang terdiri dari beberapa menteri.

Ditingkat provinsi, gubernur sebagai ketua, dan dibantu pimpinan instansi terkait untuk tingkat provinsi. Dan di setiap daerah Korpri dipimpin oleh bupati atau wali kota yang telah terorganisasi dengan ikatan dinas lain.

3. Sumpah Panca Prasetya

Sumpah Panca Prasetya Korpri merupakan sumpah atau janji pegawai negeri sipil untuk mencetak sosok pegawai negeri yang profesional, jujur, bersih, dan berjiwa sosial tinggi.

4. Lambang Korpri

Lambang Korpri adalah lambang organisasi Korpri dengan bentuk dasar yang terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung, serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

- POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17- 08-1945.

- BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik, serta Paradigma Baru Korpri.

- SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.




(lus/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads