Geger Video Gangbang: Usai Garut Kini Bali

Round-Up

Geger Video Gangbang: Usai Garut Kini Bali

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 07:02 WIB
Foto ilustrasi (BBC World)
Jakarta - Video seks gangbang beredar lagi. Setelah video seks beramai-ramai dari Garut Jawa Barat tersebar, kini video seks dari Bali juga beredar lewat jejaring WhatsApp. Video cabul itu bikin geger masyarakat.

Video gangbang menampilkan seorang perempuan dan sejumlah pria tanpa busana berbuat mesum. Tak seharusnya aktivitas itu direkam dan dilihat banyak orang. Bahkan yang belum melihat akhirnya malah ingin melihat. Ini sungguh bikin resah.



Video seks gangbang dari Garut menghebohkan publik pada bulan Agustus lalu. Usut punya usut, ternyata pemeran perempuan tayangan jorok itu adalah penyanyi dangdut inisial VA (19) dan pemeran prianya adalah A alias Rayya, bos salon. Mereka adalah pasangan suami istri yang kemudian bercerai. Ada pula dua pria lain dalam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, seks gangbang itu dilakukan demi duit. Dengan kata lain VA dan A cari uang dengan menjual layanan gangbang. Demikian kata polisi yang memeriksa mereka. Namun belakangan diketahui, VA mengaku dipaksa A untuk melakukan aktivitas tersebut.



A belakangan diketahui mengidap HIV. A meninggal dunia pada 7 September. Sementara itu, polisi terus menyelidiki video-video gangbang itu. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan ada 113 video yang disita dari ponsel A. Banyak pemeran berganti dalam tiap video, namun selalu ada VA dan A di tiap video.

Tiga orang dijadikan tersangka oleh polisi, yakni VA, A yang kemudian meninggal, dan W yang merupakan pemeran pria lainnya. Pada September, pemeran pria inisial D ditangkap polisi. Kamis (28/11), kasus ini disidangkan. Ada tiga tersangka yang disidang, yakni VA, W, dan AD.

Tiga pemeran dalam video tersebut didakwa 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ketiganya dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi. Dapot menjelaskan dakwaan terhadap ketiga tersangka bisa bertambah menjadi 22 tahun. Sebab, ada pasal alternatif yang didakwakan, yakni Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Sidang video gangbang dari Garut masih bergulir, sudah ada lagi kasus serupa yang muncul dari Bali. Video itu dilaporkan sudah viral via WhatsApp.



Cuplikan video yang beredar itu berdurasi 40 detik. Seorang perempuan terlihat sedang berbicara dengan seorang pria yang berbaring di tempat tidur. Keduanya bercakap-cakap.

Pria yang tidak terlihat wajahnya itu terdengar berbicara dengan logat Bali. Di samping pria tersebut juga berbaring seorang pria yang juga tanpa busana. Pria bertelanjang dada di belakang perempuan jadi satu-satunya yang wajahnya terlihat jelas.

Meski video ini sudah berkategori viral, namun Dirkimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengaku belum mengetahui keberadaan video tersebut. "Saya cek dulu kebenarannya ya," kata Yuliar lewat pesan singkat, Kamis (28/11).

Geger Video Gangbang: Usai Garut Kini BaliFoto: Ilustrasi (Fuad/detikcom)


Anggota dewan ikut resah gara-gara video gangbang itu. Anggota Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Ayu Aries Sujati, meminta polisi mengusut video yang melibatkan tiga laki-laki dan satu perempuan itu.

"Itu sebenarnya tidak bagus untuk citra pariwisata, citra apa pun nggak bagus. Sekarang perlu dari kepolisian menindaklanjuti melihat dulu apa sih latar belakangnya, siapa sih kita kan belum tahu," kata I Gusti Ayu Aries Sujati, saat dihubungi via telepon, Kamis (28/11).



Politikus dari PDIP asal Buleleng itu mengaku khawatir atas peredaran video tersebut. Jangan sampai video porno itu bisa diakses oleh anak-anak.

"Itu harus disetop peredarannya juga jangan sampai ke mana-mana," kata dia.


Halaman 2 dari 3
(dnu/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads