7 Dalang Kerusuhan Papua yang Ditahan di Kaltim Segera Disidang

7 Dalang Kerusuhan Papua yang Ditahan di Kaltim Segera Disidang

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:55 WIB
Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra (Audrey-detikcom)


Polda Papua sebelumnya memutuskan memindahkan 7 tahanan kasus kerusuhan Papua dari Rutan Polda Papua ke Rutan Polda Kaltim. Polri, pada Senin (7/10), menjelaskan pemindahan tahanan berdasarkan pertimbangan keamanan.


"Tujuh tersangka dipindah ke Kaltim, berdasarkan keterangan Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpaw) ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua," ujar Asep saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 terduga dalang kerusuhan, yaitu Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay serta enam rekannya, Buchtar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin. Pemindahan bertujuan mencegah kericuhan saat proses persidangan.

"(Pertimbangan keamanan) pada saat persidangan tidak terjadi sebuah kerusuhan di sana. Kita menghindari pro dan kontra dalam persidangan," ucap dia.

Asep mengaku ada permintaan dari keluarga para tersangka agar pemindahan dibatalkan. Namun Polri memprediksi situasi keamanan akan lebih terjamin bila proses peradilan terhadap ketujuh tersangka dilakukan di luar Papua.

(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads