2 Warga Pembuang Bangkai Babi di Medan Diringkus Polisi

2 Warga Pembuang Bangkai Babi di Medan Diringkus Polisi

Budi Warsito - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 19:21 WIB
Ilustrasi bangkai babi di Medan (Budi/detikcom)
Medan - Dua orang diduga pelaku pembuangan bangkai babi ditangkap polisi. Mereka diringkus di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak, Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan dua orang yang ditangkap bernama Biliater Pangaribuan dan Herberth Siregar. Mereka ditangkap setelah membuang bangkai babi di Sungai Asahan.

"Mereka kami amankan atas informasi dari masyarakat pada hari Senin, 25 November 2019, sekitar pukul 21.00 WIB," jelas Ginanjar, Kamis (28/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada saat diinterogasi, pelaku mengaku benar telah membuang bangkai babi ke aliran Sungai Asahan sebanyak dua kali, yaitu pada Senin (25/11) pukul 20.10 WIB dan pukul 21.00 WIB.

"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah dipotong-potong dan dimasukkan dalam plastik, baru dibuang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya, dimasukkan ke dalam plastik, lalu dibuang ke aliran Sungai Asahan," paparnya.


Simak Video "Waduh! Ratusan Bangkai Babi Ditemukan di Sungai Bederah Medan"



Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit becak motor, 1 buah parang, 3 buah ember, dan 1 buah talenan dari kayu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di media sosial viral seorang pria mengenakan atribut ojek online membawa bangkai babi. Aksi itu direkam oleh pengguna jalan di kawasan Jalan SM Raja, Medan.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads