Saut Harap Jokowi ke KPK di Hari Antikorupsi 9 Desember Bawa Perppu

Saut Harap Jokowi ke KPK di Hari Antikorupsi 9 Desember Bawa Perppu

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 18:44 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo hingga saat ini tak kunjung menerbitkan Perppu atas UU KPK 19/2019. Namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih berharap Jokowi akan mengeluarkan Perppu pada 9 Desember, yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi.

"Saya masih berharap saat Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember Presiden Jokowi yang rencana datang ke KPK, sudi apalah kiranya datang pada acara itu sekalian membawa Perppu KPK," kata Saut kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang KPK yang diajukan oleh mahasiswa, Saut mengaku menghormati putusan MK itu. Dia mengaku akan melihat perkembangan sejauh mana UU KPK baru ini efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Normatifnya kita hargai putusan itu sambil membiarkan saja, serta kita lihat apakah negeri ini bakal semakin baik atau tidak. Dengan kata lain penolak UU KPK itu apakah karena adanya salah persepsi tentang pemberantasan korupsi yang harus 'tough' (sulit) pada UU PK lama, versus UU KPK 19/19 yang lemah (weak) itu," kata Saut menanggapi putusan MK yang tidak menerima gugatan mahasiswa atas UU KPK.


"Kita lihat saja nanti apakah negeri semakin baik dalam jangka menengah dan panjangnya, secara umum seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam persidangan siang tadi tidak menerima permohonan uji materi Undang-Undang KPK yang diajukan oleh mahasiswa. Alasannya, permohonan itu dianggap salah konteks atau error of objectum.

"Permohonan para pemohon mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah salah objek, permohonan para pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacanya putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," imbuhnya.


Simak Video "Dear Jokowi, Ini Aspirasi Wadah Pegawai soal Dewas KPK"

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads