MMI: Bom Bunuh Diri di Indonesia Hukumnya Haram

MMI: Bom Bunuh Diri di Indonesia Hukumnya Haram

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 13:52 WIB
Jakarta - Pengakuan tiga orang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Kuta dan Jimbaran Bali yang dirilis Polri mengundang kontroversi. Pasalnya, dari pengakuan salah seorang pelaku bom bunuh diri menyebutkan bahwa pelaku bom bunuh diri akan mati syahid dan masuk surga.Berbagai komentar bermunculan. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pimpinan Abu Bakar Ba'asyir berpendapat bahwa pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia belakangan ini haram hukumnya. "Bunuh diri diharamkan dalam Islam. Termasuk dengan menggunakan bom untuk bunuh diri," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi MMI Fauzan Al Anshari saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2005).Penggunaan bom bunuh diri, lanjut Fauzan, hanya diperbolehkan dengan syarat saat diserang musuh. "Seperti di Palestina ketika negara mereka diserang Israel. Mereka yang membela agama menjadi mati syahid. Jika daerah Anda diserang Israel, hukumnya fardhu 'ain. Nah kalau warga Palestina tidak sanggup, maka tetangganya harus melakukan," kata Fauzan.Nah untuk di Indonesia, sampai saat ini tidak ada serangan fisik dari negara asing yang membahayakan. Dengan demikian melakukan bom bunuh diri di Indonesia tidak tepat. "Jika menentang AS saat ini tidak boleh dengan bom. Karena AS belum menyerang secara fisik. Kalau menyerang AS saat sekarang ini putuskan saja hubungan diplomatik, putuskan kontrak dengan Exxon, Arun dan lain-lain. Tindakan ini justru akan mendapat dukungan publik," tambah dia.Fauzan juga meragukan gambar maupun materi VCD yang diputar di kediaman wapres maupun Polri. VCD tersebut sudah banyak dipotong dan ditambahi. "Kepingan VCD sudah banyak diedit. Pengakuan pelaku bom bunuh diri juga aneh bila dibandingkan dengan orang yang menjalankan mati sahid di Palestina. Temperamennya berbeda. Seharusnya ada naluri rasa takut, tegang, bukan malah cengengesan," katanya. Dalam VCD itu memang terdengar nada cekikikan.Fauzan membenarkan materi ayat-ayat yang dibaca oleh 3 orang dalam gambar VCD tersebut. Namun pemahamannya perlu dipertanyakan, karena Islam tidak mengajarkan kekerasan. "Memang ada hukuman potong tangan bagi mereka yang mencuri, ada hukuman mati juga. Tetapi ada syarat-syaratnya untuk sampai ke hukuman itu," katanya.Menanggapi serangan bom Bali, orang asing di Bali tidak dalam posisi menyerang umat Islam. "Jadi, haram melakukan bom bunuh diri di Bali," tegas Fauzan. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads