"Sekarang masih tahap penyelidikan, tadi saya cek anjing itu, yang dititipkan di salah satu komunitas anjing di Makassar, anjing itu dititip untuk perawatannya. Mereka ini satu komunitas dengan pemilik anjing," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman di Makassar, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan, semenjak kejadian penyerangan kepada Irawati, warga Jalan Tidung, Rappocini bersepakat untuk tidak menerima Iksan memelihara anjing itu kembali. Iqbal juga menyarankan agar pitbull itu tak dipelihara di rumah lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyebut Iksan, si pemilik anjing, kini menjalani wajib lapor ke Polisi. Saat ini polisi masih menunggu korban sembuh total.
"Pemilik anjing masih wajib lapor, kita tunggu korban pulih betul karena masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, penyerangan ini terjadi pada Minggu (24/11) sore. Saat itu pemilik anjing melepaskan tali saat akan memberinya makanan. Pitbull ini, menurut polisi, memburu kucing ke luar rumah. Saat itu, korban berada di depan rumah yang berdekatan dengan kediaman pemilik anjing pitbull.
Simak Video "Polisi Amankan Pemilik Anjing Pitbull yang Serang Wanita di Makassar" (fiq/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini