Yusril: Ketua BPK Pakai Logika Tukang Ojek

Yusril: Ketua BPK Pakai Logika Tukang Ojek

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 13:18 WIB
Jakarta - Perang kata-kata antarpejabat negara kembali terjadi. Kali ini 'perseteruan' terjadi antara Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dengan Ketua Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Anwar Nasution. Pemicunya, hasil audit BPK terhadap aset Sekretariat Negara (Setneg).Menurut Yusril, pernyataan Anwar bahwa tukang ojek pun tahu di Senayan ada korupsi karena kawasan olahraga itu berubah menjadi kawasan bisnis merupakan logika orang awam."Ya itu orang awam yang ngomong. Nggak ngerti apa-apa. Artinya Ketua BPK pakai logika tukang ojek," tukas Yusril usai melepas keberangkatan Presiden SBY ke Korsel, India, dan Pakistan, pada 17 hingga 25 November, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Kamis (17/11/2005).Sebelumnya Anwar memang mengungkapkan adanya indikasi praktek penyimpangan dalam pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Menurut Anwar, tukang ojek pun tahu kalau ada penyimpangan dalam pengelolaan kawasan Senayan.Selain beralih kepemilikannya, aset yang tadinya milik negara kini menjadi kapling pejabat-pejabat dan sanak kerabatnya. Termasuk di antaranya adalah Hotel Hilton dan Hotel Mulia Senayan.Nah, atas tudingan Anwar itu Yusril membela diri. Menurut Yusril, berdasarkan keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan Presiden Sukarno tahun 1985, kawasan Senayan tetap dipertahankan sebagai venues untuk olahraga, politik, dan pendukung. Sehingga perubahan kawasan Senayan menjadi kawasan bisnis tidak melanggar ketentuan.Perubahan kawasan Senayan menjadi kawasan bisnis dikukuhkan oleh keppres yang dikeluarkan Presiden Soeharto pada tahun 1980. "Dengan venue bisnis, pengelola mengembangkan lahan dan mendapatkan dana untuk membiayai seluruh areal Senayan dan kegiatan olahraga," kilah Yusril.Sedang mengenai tanggapan Setneg atas hasil audit BPK, Yusril menyatakan belum memberikan tanggapan karena auditor BPK belum memaraf hasil auditnya. "Saya kemarin sudah klarifikasi dengan direksi dan auditor BPK karena mereka belum memaraf temuan mereka di lapangan. Kalau auditor secara prosedur paraf dulu, baru minta tanggapan. Tapi belum ada satu pun temuan dari BPK yang diparaf auditor," katanya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads