Istri Eks Walkot Palembang Akui Beri Rp 20 M ke Muhtar Urus Sengketa Pilkada

Istri Eks Walkot Palembang Akui Beri Rp 20 M ke Muhtar Urus Sengketa Pilkada

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 15:01 WIB
Foto: Sidang Muhtar Ependy (Faiq Hidayat-detikcom)
Jakarta - Istri eks Wali Kota Palembang Almarhum Romi Herton, Masyito, mengaku pernah memberikan uang Rp 20 miliar kepada Muhtar Ependy secara bertahap. Uang tersebut diberikan untuk mengurus sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyito mulanya mengenal Muhtar Ependy sebagai pengusaha. Menurut dia, Istri Muhtar juga sempat mengirimkan foto Muhtar di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Mintanya memang tidak langsung ke saya. Tapi komunikasi antara terdakwa dengan almarhum suami saya. Saya tidak tahu terlalu banyak tapi suami saya menyampaikan bahwa Muhtar minta sediakan uang Rp 15 miliar," kata Masyito saat bersaksi dalam persidangan Muhtar Ependy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pada tahun 2015, Romi Herton divonis 6 tahun penjara dan Masyito divonis 4 tahun penjara. Keduanya bersalah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar untuk memuluskan gugatan sengketa Pilkada Palembang 2013. Saat menjalani hukuman, Romi meninggal dunia di RS Hermina Serpong karena sakit.

Kembali ke keterangan Masyito. Dia mengatakan, Akil Mochtar sebagai ketua majelis saat sidang sengketa pilkada tersebut. Namun Muhtar tidak menyebut uang itu untuk Akil Mochtar.

"Dia (Muhtar Ependy) tidak mengatakan ke saya bahwa uang ini untuk Akil Mochtar. Dia cuma mengatakan uang itu disiapkan untuk pengurusan sengketa pilkada di MK," ucap dia.



Untuk memenuhi permintaan itu, Masyito mengatakan diperintah suami untuk menyiapkan uang Rp 15 miliar. Uang itu dimasukan dalam koper untuk diantarkan ke kantor Bank Kalimantan Barat (Kalbar) cabang Jakarta.

"Tadinya Muhtar minta semua dalam USD. Tapi saya nggak sanggup menukarkan uang sebesar itu semua dalam bentuk USD, yang bisa saya tukarkan hanya Rp 4 miliar. Uang Rp 11 miliar saya masukan dalam koper itu ada 4-5 koper, yang Rp 4 miliar dalam USD itu di tas biru," jelas dia.

Saat berada di kantor Bank Kalbar cabang Jakarta, Masyito menyebut uang itu diterima langsung Muhtar Ependy dan Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Jakarta saat itu Iwan Sutaryadi. Penyerahan uang itu tanpa tanda terima dari Muhtar.

"Begitu saya turun dari mobil saya serahkan ke Muhtar dan Iwan, saya bilang, "Tar ini uangnya'. kemudian oleh Iwan saya diarahkan untuk menunggu di atas ruangannya Iwan sutaryadi. Uang Rp 4 miliar sempat saya bawa ke atas, setelah itu diambil Pak Iwan untuk dihitung di bawah," tutur dia.

Selain uang Rp 15 miliar, Masyito menyebut Muhtar Ependy meminta uang kembali Rp 5 miliar setelah putusan sidang perkara pilkada itu. Ketika itu, ia menyerahkan uang secara bertahap kepada Muhtar.



"Muhtar Ependy datang ke rumah saya kemudian minta uang itu. Saat itu saya, seizin suami saya menyiapkan uang sekitar Rp 2,5 miliar. Itu saya masukkan ke dalam kardus dan saya berikan tunai ke Muhtar Ependy, kemudian transfer 2 kali sebesar Rp 2 miliar dan terakhir Rp 500 juta ditransfer juga," katanya.

Sidang ini, Muhtar Ependy duduk sebagai terdakwa. Muhtar didakwa menerima uang suap dari mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada. Jaksa menyebut Muhtar juga sebagai perantara suap antara Budi-Romi dengan mantan Akil Mochtar.


Simak Video "Jadi Saksi Kasus Muhtar Ependy, Eks Bupati Empat Lawang Akui Beri Suap"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads