Kasus Siswa SMP Pekanbaru Dianiaya Temannya Saat Jam Kelas Lanjut ke Sidang

ADVERTISEMENT

Kasus Siswa SMP Pekanbaru Dianiaya Temannya Saat Jam Kelas Lanjut ke Sidang

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 13:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: istimewa)
Pekanbaru - Kasus tindak kekerasan terhadap MF, siswa SMPN 38 di Pekanbaru yang dihajar teman-temannya pakai dengkul berlanjut ke pengadilan. Kasus ini lanjut ke pengadilan karena mediasi gagal dilakukan.

"Kasus ini tetap lanjut ke penyidikan. Artinya proses penyidikan yang kita lakukan nantinya sampai ke pengadilan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).

Awal menjelaskan, pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan 2 orang terhadap korban yang juga siswa SMP.

"Kasus tersebut lanjut ke penyidikan karena sudah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu antara keluarga korban dan pelaku," kata Awal.



Sekalipun kasus dugaan pemukulan ini diproses, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Ya intinya masalah ini tetap kita proses sampai ke pengadilan," kata Awal.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT