"Kasus ini tetap lanjut ke penyidikan. Artinya proses penyidikan yang kita lakukan nantinya sampai ke pengadilan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam kepada detikcom, Kamis (28/11/2019).
Awal menjelaskan, pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan 2 orang terhadap korban yang juga siswa SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekalipun kasus dugaan pemukulan ini diproses, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Ya intinya masalah ini tetap kita proses sampai ke pengadilan," kata Awal.
Sebagaimana diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (5/11) lalu di sekolah tersebut. MF dianiaya wajahnya dan dibenturkan ke lutut teman sekelasnya saat kegiatan belajar mengajar. Pelaku lainnya pun melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibat perlakuan tersebut, korban terpaksa dirawat di rumah sakit. Korban mengalami patah tulang hidungnya. Anehnya, ketika penganiayaan ini terjadi justru diketahui guru wanita yang ada di kelas tersebut. Pihak keluarga korban tidak menerima atas perlakuan dua teman anaknya tersebut. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini