"Barang bukti yang kita amankan pada saat di TKP ini beberapa uang dari yen, rupiah, dan beberapa HP. Tersangka sempat juga membeli kalung untuk pacarnya di Medan, dia beli di Banyuwangi dan beli HP," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat jumpa pers di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Kamis (28/11/2019).
Ruddi mengatakan penangkapan Fahruddin melibatkan tim gabungan dari polisi di Bali dan tim Resmob Mabes Polri. Fahruddin juga sempat dikejar hingga daerah Banyuwangi, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini akan ke luar Bali, tim melakukan pengejaran ke Banyuwangi. Dari Banyuwangi cek semua di terminal, bandara, informasi didapatkan pelaku terbang melalui bandara Banyuwangi ke Jakarta," jelasnya.
Akhirnya pada Rabu (27/11) pukul 03.30 Wita, Fahruddin berhasil diamankan tim Resmob Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Dari pengakuannya, tersangka hendak terbang ke Medan untuk menikahi pacarnya.
"Tersangka sudah tidak kerja (di apartemen tersebut) sejak 3 bulan yang lalu. Tersangka memang tujuannya ambil barang karena ingin ketemu pacar dan menikah," jelas Ruddi.
Mika Hasegawa saat ini pun masih menjalani perawatan di RS BIMC karena cedera patah tulang di pinggul. Peristiwa perampokan itu terjadi di Jl Mertasari, Sanur, Denpasar, pada Senin (25/11).
Mika diketahui melompat dari jendela apartemennya untuk meloloskan diri setelah dicekik Fahruddin. Total uang yang diamankan sebesar 20.540 yen, ponsel merek Oppo, kalung emas, kartu kredit, ponsel merek Advan, 5 ATM, serta SIM milik korban.
Atas perbuatannya, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini