Perampok Pencekik Mika Hasegawa Kabur ke Medan untuk Nikahi Pacar

Perampok Pencekik Mika Hasegawa Kabur ke Medan untuk Nikahi Pacar

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 12:46 WIB
Perampok pencekik WN Jepang Mika Hasegawa, Fahruddin, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Medan. Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Denpasar - Perampok pencekik warga negara (WN) Jepang Mika Hasegawa, Fahruddin (38), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat akan terbang ke Medan. Rupanya Fahruddin berniat bertemu dan melamar kekasihnya di Medan.

"Tersangka ini dari Bandara Soetta akan terbang ke Medan untuk menemui pacarnya di Medan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, saat jumpa pers di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Kamis (28/11/2019).

Ruddi mengatakan uang dari hasil merampok Mika rupanya sempat dibelikan kalung emas dan ponsel. Barang-barang tersebut akan dihadiahkan Fahruddin untuk kekasih yang dikenalnya lewat Facebook itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 "Tersangka ini dari Bandara Soetta akan terbang ke Medan untuk menemui pacarnya di Medan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, saat jumpa pers di kantornya, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Kamis (28/11/2019). Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom

"Tersangka ini memang tujuannya ambil barang karena ingin ketemu pacar ya dan menikah. Dia belum pernah ketemu pacarnya, akan ke sana, kenalan lewat FB," jelas Ruddi.

Mantan cleaning service apartemen tempat Mika tinggal itupun mengintai korbannya secara random. Saat ada kesempatan dia lalu melancarkan aksinya.

 Ruddi mengatakan uang dari hasil merampok Mika rupanya sempat dibelikan kalung emas dan ponsel. Ruddi mengatakan uang dari hasil merampok Mika rupanya sempat dibelikan kalung emas dan ponsel. Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom

"Tersangka ini sudah monitor korbannya. Dia tidak targetkan WNA tapi mana yang lengah dia lakukan. Ini lagi lengah dan ada kesempatan, random," jelas Ruddi.

Mika Hasegawa saat ini pun masih menjalani perawatan di RS BIMC karena cidera pinggul. Peristiwa perampokan itu terjadi di Jl Mertasari, Sanur, Denpasar, pada Senin (25/11).

Mika diketahui melompat dari jendela apartemennya untuk meloloskan diri setelah dicekik Fahruddin. Atas perbuatannya pria asal Ngawi, Jawa Timur itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads