Jokowi: Pengesahan Perseroan di Kemenkum Hanya 7 Menit, Akan Saya Cek

Jokowi: Pengesahan Perseroan di Kemenkum Hanya 7 Menit, Akan Saya Cek

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 11:49 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Andhika/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat laporan bahwa proses pengesahan perseroan di Kementerian Hukum dan HAM kini memakan waktu 7 menit. Jokowi akan mengecek langsung laporan tersebut.

"Administrasi hukum, AHU hukum di Kemenkum HAM mengurangi pelayanan tumpukan dokumen dari mana saja, legalisasi dari 3 hari jadi 3 jam dan bahkan laporan yang saya terima, keseluruhan proses diperlukan dalam pengesahan perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit, ini mau saya cek benar nggak 7 menit," ujar Jokowi saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).


Foto: Andhika/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga berbicara masalah teknologi yang bisa membuat lompatan besar, khususnya mempermudah kinerja notaris.

"Artinya, teknologi bisa membuat lompatan sehingga notaris bisa bekerja lebih cepat, kecepatan kemudahan berusaha di Indonesia, bukan hanya pemerintah yang harus berubah, kalangan bisnis, pelaku usaha harus berubah, saat ini pelaku bisnis masuk digital," kata Jokowi.



Jokowi berharap notaris memanfaatkan kemajuan teknologi. Diharapkan, klien dipermudah saat mengurus hal kenotariatan.

"Kehadiran fisik bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi, bisa video call, tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti elektroniknya, layanan kenotariatan adaptif dengan teknologi, dulu tas notaris pulpen cap, meterai, sekarang harusnya laptop, tablet yang terkoneksi internet," ujar Jokowi.

"Sehingga kalau klien butuh apa-apa bisa cepat diurus online, ini harus segera dimulai," imbuhnya.


Simak Video "PNS Kemenkum HAM Dinonjobkan Gegara Posting Anti-Pancasila"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 3 dari 2
(dkp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads