Kapolda Sumut Kukuhkan Polres Deli Serdang Jadi Polresta

Kapolda Sumut Kukuhkan Polres Deli Serdang Jadi Polresta

Ahmad Arfah Lubis - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 11:25 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menandatangani peresmian perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta. (Ahmad Arfah/detikcom)
Deli Serdang - Polres Deli Serdang dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Pengukuhan ini dilakukan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

"Ditetapkan dengan Keputusan Kapolri Nomor Kep/886/X/2019 Tanggal 2 Oktober Tahun 2019 tentang perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta," ujar Agus di alun-alun Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/11/2019).

Perubahan ini, menurut Agus, sudah diusulkan sejak Desember 2018. Perubahan ini disebut Agus merupakan kebutuhan dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dengan naiknya status Polres Deli Serdang menjadi Polresta, jabatan Kapolres akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes. Jabatan Kapolresta setingkat lebih tinggi dari jabatan Kapolres yang berpangkat AKBP.

"Sesuai TR diganti, tapi beliau (Kapolres) pemantapan. Kalau pernah di sini, pemantapan di luar, mungkin saja bisa jadi Kapolres lagi," jelas Agus.

Kapolda Sumut Kukuhkan Polres Deli Serdang Jadi PolrestaFoto: Ahmad Arfah/detikcom



"Kemungkinan 4 desa yang masuk wilayah hukum Binjai akan kita kembalikan ke wilayah hukum Deli Serdang," imbuhnya.

Sebagai informasi, wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang diisi dengan 4 wilayah hukum, yakni Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, Polres Belawan, dan Polrestabes Medan.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads