LA sejak awal Oktober diamankan oleh Polres Jakarta Pusat (Jakpus). LA diduga membuat kerusuhan saat demo. Berkas kasus LA sudah dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejari Jakpus. LA akan segera disidang.
"Berkas sudah limpah," ujar Kasi Intel Kejari Jakpus, Andy Sasongko, saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Andy mengaku belum mengetahui waktu sidang dengan agenda dakwaan akan digelar. Dia hanya menyebut sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus.
Sementara itu, pengacara LA, Sutra Dewi, juga membenarkan kliennya akan segera disidang. Sutra juga menyebut saat ini LA ditahan di Rutan Salemba.
"Dilimpahkan sejak 25 November 2019, saat ini (LA) sudah berada di Rutan Salemba," kata Sutra saat dikonfirmasi.
Simak Video "Tak Lulus Sistem Zonasi, Para Siswa Demo di Balaikota Makassar"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini