"Dalam era demokrasi wajar ada respons publik pada kebijakan publik yang diambil pemerintah. Apresiasi pada kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan," jelas Mardani kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Mardani menyebut langkah penggugat sudah tepat membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Mardani ingin pemerintah mengambil hikmah terkait gugatan ini. "Jalur pengadilan jalan yang tepat. Ini jadi pelajaran bagi semua untuk berhati-hati mengambil kebijakan publik," pesan Mardani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PKS itu menilai seorang menteri seharusnya sudah siap menanggung beban berat pekerjaannya. Dia menilai menteri sudah dibantu para staf khusus dan staf ahli, tak perlu wamen.
"Posisi Menteri mestinya leadershipnya sudah teruji. Beban berat sudah diringankan dengan birokrasi, mulai eselon hingga staf khusus dan staf ahli. Pak Habibie zaman Pak Harto mampu menangani Menristek dan memimpin 26 industri strategis. Kualitas kepemimpinan menteri mestinya sudah teruji. Adanya wamen malah bisa menimbulkan dua matahari," kata Mardani.
Simak Video "Blak-blakan Sohibul Iman: Di Antara Tommy dan Jokowi"
Gugatan ini diajukan oleh warga Petamburan, Jakpus, Bayu Segara. Sebab keberadaan wamen dinilai pemborosan dan tumpang tindih dengan struktur kementerian.
Pada periode ini, Jokowi memiliki 12 wamen. Sementara itu, Kemendikbud dan Kemenristek belum memiliki wamen meski sudah diatur dalam perpres.
"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya suda tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011," kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/11).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan posisi wakil menteri digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi justru berbicara pentingnya pos tersebut.
Jokowi mencontohkan beban kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Terpencil, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Untuk diketahui, Kementerian BUMN memiliki 2 wamen dan Kemendes-PDTT memiliki 1 wamen. Dua kementerian itu dinilai memiliki beban kerja tinggi.
"Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat. Contoh lagi Kementerian Desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya menteri desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? Siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. tujuannya ke sana. Meskipun ada yang gugat, saya kira nggak ada masalah," jelas Jokowi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini