"Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012," ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan usul itu muncul setelah ada pertimbangan antara manfaat dan dampak negatif pemilihan presiden secara langsung. Salah satunya persoalan biaya yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Aqil menilai pemilihan langsung lebih banyak berdampak negatif. Menurutnya, demokrasi merupakan alat untuk menuju keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menujukan kemudaratan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut usulan dari PBNU akan menjadi suatu pertimbangan. Menurutnya, PBNU menginginkan proses pemilihan yang lebih baik tanpa menimbulkan banyak dampak negatif.
"PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR, ketimbang langsung karena lebih banyak mudaratnya itu adalah hasil Munas PBNU di pesantren di Kempek, Cirebon, pada tahun 2012 lalu," katanya.
Simak Video "Ma'ruf Amin Minta NU Berinovasi Mengikuti Zaman" (fas/haf)