Jadi Tersangka, Clift Sangra Segera Ditahan

Jadi Tersangka, Clift Sangra Segera Ditahan

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 11:32 WIB
Yogyakarta - Aktor laga yang juga suami aktris Suzanna, Clift Sangra (40), resmi menjadi tersangka kasus penembakan terhadap menantunya, FX Abriharso Prihanto Boyoh (39). Polresta Magelang secepatnya akan melakukan penahanan terhadap tersangka."Tersangka sudah kami mintai keterangan, saat ini Clift sudah resmi tersangka. Kami memang belum menahannya karena tersangka bersikap kooperatif, tapi secepatnya akan ditahan," kata Kapolresta Magelang AKBP Jhonny Siahaan ketika dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (17/11/2005).Jhonny mengatakan pihak sudah memeriksa tersangka, namun belum bisa meminta keterangan terhadap korban yang sampai saat ini masih di rawat di Paviliun Dahlia Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono Kota Magelang. Apabila sudah sehat, petugas akan langsung memeriksa korban. "Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi seperti istri korban, Kiki Maria. Namun petugas perlu melakukan croscheck antara keterangan tersangka dengan korban maupun saksi lainnya," kata Jhonny.Ketika ditanya mengenai adanya ancaman pembunuhan terhadap Suzanna, yang diduga menjadi pemicu pertengakaran keluarga, Jhonny mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi lainnya di luar keluarga. "Semua keterangan masih akan kita pelajari dan diselidiki. Kami juga belum bisa menjelaskan kronologi pasti peristiwa sebelum selesai semua pemeriksaan," elak Jhonny.Selain menyita sepucuk pistol milik tersangka jenis Cz-83 bernomor B 1693 N, kata Jhonny, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 selongsong peluru karet dan 4 peluru karet yang ditemukan di rumah istri korban di Jl Delima Selatan No 24 RT4/RW12 Kompleks Perumahan Armada Estate Kelurahan Kramat Magelang Utara Kota Magelang. "Proyektil karet yang ada di perut korban juga telah dikeluarkan tim medis dan telah diserahkan kepada petugas," katanya.Seperti diberitakan, Clift Sangra menembak menantunya dengan pistol peluru karet pada Senin (14/11/2005). Akibat penembakan tersebut, korban yang usianya sebaya dengan Clift mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono, Kota Magelang.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban di Kompleks Perumahan Armada Estate, Jl Delima Selatan No 24, Kelurahan Kramat, Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads