"Tadi soal operasional. Ya operasional kapal," kata Prasongko di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Prasongko mengatakan tidak mengetahui sedikit pun soal kasus suap kepada Bowo Sidik itu. Ia mengaku tidak mengenal Bowo Sidik.
Prasongko hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono. Taufik merupakan tersangka baru dalam pusaran kasus Bowo Sidik.
Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Kamis (27/3). Saat OTT itu, KPK menjerat Bowo Sidik, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, dan asisten Bowo Sidik, Indung, terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal.
Taufik diduga melakukan pertemuan dengan Asty Winasty dan Bowo Sidik untuk membahas agar kapal milik PT HTK dapat digunakan untuk mengangkut lagi distribusi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia. Saat itu Bowo diduga meminta sejumlah fee yang kemudian disanggupi oleh Taufik setelah membahasnya dengan internal manajemen PT HTK.
Tonton juga Dituntut 7 Tahun Penjara, Bowo Sidik: Tidak Fair! :