Agenda tersebut digelar Selasa (26/11/2019) dan dihadiri oleh berbagai operator pengusaha kapal SDP serta Dinas Perhubungan di wilayah Kalimantan.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Endy Irawan, mewakili Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat menyampaikan tujuannya dari dibuatnya rumusan regulasi tersebut adalah menjamin keamanan dan keselamatan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guna menjalankan fungsi perumusan regulasi dan kebijakan sudah menjadi keharusan untuk selalu memperhatikan dan memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan transportasi baik dalam tatanan regulasi maupun pelaksanaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
"Saat ini kami (Kemenhub) sedang menyusun 2 Rancangan Perundang-Undangan yaitu Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Kapal dan Sungai dan RPM tentang Kesyahbandaran Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan," imbuh dia.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Subdirektorat Sarana Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Sri Hardianto memaparkan nantinya di dalam RPM tentang Kapal Sungai dan Danau mengatur tentang keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dan kapal, pengawakan kapal dan kesejahteraan awak kapal serta kesehatan penumpang, status hukum kapal, garis muatan dan pemuatan dan juga terkait manajemen keselamatan kapal dan keamanan kapal.
Sedangkan RPM tentang Kesyahbandaran Pelabuhan SDP, Kepala Subdirektorat Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan Endi Suprasetio yang turut hadir sebagai narasumber juga menjelaskan beberapa bab di dalam regulasi tersebut akan mengatur tentang fungsi syahbandar pelabuhan SDP, pengangkatan dan penempatan, tugas dan wewenang, identitas, sarana dan prasarana fungsional, serta pembinaan, pelaporan, dan evaluasi.
Turut hadir dalam Workshop tersebut Kepala BPTD Wil. XVII Prov. Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Felix Iryantomo, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Budi Liliono, dan Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini