"Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp 12,9 miliar, dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp 15,9 miliar, yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping," demikian kesimpulan rapat kerja (raker) Komisi II dengan Kemendagri yang dibacakan oleh pimpinan raker Ahmad Doli Kurnia, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi II meminta kepada Kemendagri agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kemenkeu terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama Komisi II DPR," ucap Doli.
Mendagri Tito Karnavian pun berterima kasih kepada Komisi II. Dia menyebut anggaran Rp 15,9 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan blanko sebanyak 1 juta keping.
"Tadi sudah mendapat persetujuan. Saya menyampaikan terima kasih kepada Komisi II, pimpinan dan seluruh anggota. Setelah itu sebanyak lebih kurang Rp 15,9 miliar untuk 1,5 juta keping blanko," ucap Tito seusai raker.
Tonton juga video Kemendagri Sebut Biaya Pilkada Langsung Mahal: Di 2018 Habiskan Rp 18 T:
(zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini