"Jadi para pelaku kesal dengan ulah korban yang sering kali mencuri barang, terakhir korban mencuri telur 12 rak yang memicu emosi para pelaku," kata Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Selasa (26/11/2019).
Para pelaku yang ditangkap ialah RF (22), YM (20), KR (21), MN (20), AP (20), MT (21), BS (20), FR (20), SW (21), dan FD (20). Para pelaku merupakan teman korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi membeberkan selama dalam penyekapan 1 x 24 jam, korban dianiaya pelaku dengan cara mengikat dan menendang serta memukul korban. Pelaku juga merekam adegan penganiayaan itu.
"Adegan persekusi itu bahkan direkam oleh para pelaku menggunakan ponsel miliknya dan akhirnya tersebar dan viral di social media," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing menambahkan sejumlah barang bukti disita dari pelaku, seperti sepeda motor, ponsel yang digunakan untuk merekam, gunting, balok kayu, serta ikat pinggang.
"Termasuk parang Toraja yang digunakan untuk mencukur rambut korban saat disekap dan dianiaya," bebernya.
Dituduh Mencuri, Wanita di Parepare Disekap dan Dipersekusi:
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini