Ketua dari Appnindo, Syaiful Hayat mengatakan bahwa pihaknya siap membuka diri dengan pemangku kepentingan dalam merancang regulasi tersebut.
"Appnindo membuka diri untuk diskusi konstruktif dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kerangka kerja dan kebijakan untuk mengatur industri ini," ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Appnindo memberikan 4 saran terkait regulasi tersebut kepada pemerintah, antara lain:
1. Berinvestasi dalam penelitian ilmiah dan studi tentang rokok elektronik terutama di Indonesia sebagai masukan penting untuk aturan dan kebijakan tentang rokok elektronik
2. Mengatur industri rokok elektronik berdasarkan emisi mirip dengan bagaimana pemerintah mengatur mobil listrik dan mobil yang menggunakan mesin pembakaran
3. Berpartisipasi dan berkolaborasi dalam diskusi konstruktif untuk merancang dan merumuskan kebijakan sebagai sarana untuk terus menyediakan produk alternatif bagi perokok dewasa
4. Berkomitmen untuk melindungi remaja dan anak-anak di bawah umur dengan mencegah akses ke produk-produk rokok elektronik kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun
Meski demikian, Appnindo menyarankan bahwa kebijakan yang siap digodok pemerintah ini dapat merujuk sekaligus mengacu pada rekam jejak di Inggris di mana vape dapat menurunkan angka prevalensi perokok.
Menurut Syaiful, di Inggris vape dinilai sudah menurunkan angka prevalensi perokok. Bahkan, ada dua rumah sakit di Inggris yang membuka toko vape di rumah sakitnya guna menurunkan prevalensi merokok.
Sebagian pakar kesehatan di Inggris mengatakan setidaknya sebagian dari keberhasilan ini adalah karena produk-produk vape diatur oleh pemerintah Inggris. Pengemasan dan iklan dibatasi dengan ketat, tidak ada label yang cerah, berwarna-warni atau mempunyai kampanye media ramah anak dan konten nikotin yang ada ditutup.
Benarkah Menggunakan Vape Bisa Jadi Depresi?:
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini