Kabid Penertiban Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengatakan tim bergerak pagi tadi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ditelusuri penyebab warna merah hingga ditemukan industri rumahan untuk sablon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ditemukan titiknya tempat pencelupan, sablon," kata Sudarsana saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).
Pemilik usaha sablon sudah dimintai keterangan. Pemilik usaha yang membuang limbah menurut dia bisa dikenai sanksi yang diatur Perda.
"Pemilik mengaku membuang limbah. Ada barang bukti yang dicocokkan dengan temuan di Tukad Badung," sambungnya.
Tonton juga Waduh! Ratusan Bangkai Babi Ditemukan di Sungai Bederah Medan :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini