Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi

Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 12:27 WIB
Annas Maamun semasa menjalani persidangan pada 2015. (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Annas Maamun mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Gubernur Riau yang masih menjalani hukuman penjara karena korupsi itu mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Betul beliau dapat grasi dari Presiden. Berkurang 1 tahun (masa hukuman penjara), kan tadinya 7 tahun berkurang 1 tahun," ucap Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkum HAM) Ade Kusmanto kepada detikcom, Selasa (26/11/2019).

Namun Ade belum memberikan rincian mengenai pemberian grasi tersebut. "Kalau lengkapnya nanti ya. Ini saya baru dapat datanya ini saya rinci dulu ya," imbuhnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Annas dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.

Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas terbukti menerima Rp 500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.


Tonton juga Pengembangan Kasus Eks Gubernur Riau, KPK Jerat Korporasi :

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads