"Siapa pun bisa terpapar radikalisme, ada alumni IPDN, lulusan S2 terpapar radikalisme. Jadi kita harapkan 14 instansi yang tergabung dalam BNPT, seperti TNI-Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dapat melakukan sinergi dalam program deradikalisasi di masyarakat," ujar Suhardi saat membuka rakor pembentukan kelompok kerja deradikalisasi wilayah timur Indonesia di Hotel Gammara, Makassar, Selasa (26/11/2019).
Suhardi mengatakan pencegahan penyebaran paham radikal di dunia pendidikan bisa dilakukan dengan menerapkan pemahaman Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait mantan napi teroris, BNPT melakukan kegiatan deradikalisasi. Salah satu yang dilakukan adalah membina sekitar 150 mantan napi teroris dan keluarganya.
"Keluarga napi teroris tidak boleh dimarjinalkan di masyarakat. Kekerasan tidak boleh hanya dilawan dengan kekerasan, ibarat sebuah batu lawan batu, jika dihancurkan maka akan terpecah-pecah lagi dan lahir lagi teroris baru, memang tidak mudah karena radikalisme ini ideologi," pungkas Suhardi.
Simak Video "BNPT Bantah Eks Menhan Ryamizard soal 3 Persen TNI Terpapar Radikalisme"
(mna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini