"Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5%, atau sekitar 10.200 jemaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jemaah haji batal berangkat. Jadi tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10 persen," ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor, Senin (25/11/2019) seperti dikutip dari situs Kemenag.
Pada musim haji 2019M/1440H, Fachrul menjelaskan bahwa kuota jemaah haji Indonesia terserap 99,44 persen. Fachrul menerangkan, yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jemaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian perlu kita sikapi. Salah satunya kita menambah kuota haji cadangan menjadi 10 persen. Agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal," imbuhnya.
Rapat Kerja Gabungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. "Rapat evaluasi ini sangat penting. Meskipun sudah banyak peningkatan dalam penyelenggaraan haji, kita perlu terus melakukan evaluasi, khususnya untuk menghimpun hambatan, tantangan, serta peluang untuk perbaikan haji 2020," tutur Yandri saat membuka rapat. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini