"Saya sangat meyakini bahwa sistem pilkada langsung ini memiliki spirit dan semangat yang sangat mulia, yaitu adanya partipasi dari masyarakat, langsung untuk memilih pemimpinnya. Di samping itu juga memberikan peluang kepada calon-calon independen yang tidak memiliki kendaraan partai untuk bisa ikut. Semangatnya sangat mulia dan bagus. Tapi dalam perjalanannya saya kira kita tidak juga boleh menutup mata adanya beberapa ekses yang negatif, di antaranya potensi konflik," kata Tito Karnavian di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jendral Gatot Subroto, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Tito menjelaskan mengenai evaluasi terkait dampak negatif sistem pilkada langsung saat ini. Menurutnya, terdapat berbagai hal yang membuat biaya politik pada sistem saat ini menjadi begitu mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut evaluasi ini dapat dilakukan oleh akademisi di luar Kemendagri. Tito memiliki kekhawatiran akan muncul bias jika penelitian evaluasi pilkada langsung dilakukan Kemendagri.
Baca juga: KPU Harap Pilkada Langsung Dipertahankan |
"Yang saya sampaikan evaluasi itu dilakukan dengan kajian akademik. Jangan oleh Kemendagri, nanti subjektif, bias. Tapi oleh akademisi, dan think tank yang kredibel. Di Kemendagri ada litbang, jangan litbang yang mengerjakannya karena nanti dibilang pesenan," sebut Tito.
Tito mendorong ormas dan para akademisi untuk melakukan evaluasi sistem yang dia rasa memiliki beberapa kekurangan. Mantan Kapolri ini mengatakan Kemendagri siap memberikan bantuan jika akademisi atau ormas memiliki kendala pembiayaan penelitian.
"Nah ini poin-poin yang saya sampaikan untuk klarifikasi itu sehingga teman-teman yang berperan, ormas yang bergerak dalam bidang demokratisasi kemudian, apa namanya, pemilu dan lain-lain, kalau bisa membuat kajian akademik, penelitian. Kalau nanti biayanya nggak ada, kita siap bantu pembiayaannya," sebut Tito.
Simak Video "Sebut Pilkada Tak Langsung Ide Gila, Formappi: Mudah Disahkan"
(jef/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini