Polisi Tangkap Guru Madrasah di Dompu yang Cabuli Muridnya

Polisi Tangkap Guru Madrasah di Dompu yang Cabuli Muridnya

Faruk Nickyrawi - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 17:19 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Dompu - Polisi menangkap guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Dompu, NTB. Guru ini dilaporkan ke polisi karena mencabuli murid.

Pelaku, yang berinisial MY (54), dilaporkan mencabuli murid di ruang kelas, toilet sekolah dan tempat rekreasi. MY ditangkap hari ini setelah dilaporkan orang tua murid pada Jumat (22/11/2019).

"Pelaku merupakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengajar mata pelajaran Penjaskes di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandai Dua," kata Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Reza Fahmi kepada wartawan, Senin (25/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. Sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan.

"Kasus ini sudah menjadi atensi kita untuk segera dituntaskan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.

Orang tua korban sebelumnya menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. Pencabulan terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit.

"Pada hari Kamis (21/11) anak saya cerita setelah saya bertanya karena dia mengeluh sakit. Pada hari Senin lalu anak saya dipaksa oleh guru itu jalan-jalan ke Bendungan Mila," ujar orang tua murid kepada wartawan.


Simak Video "Bejat! Aparat Desa Cabuli Adik Iparnya di Mamasa"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads