Pria kelahiran Surabaya, 16 November 1965, itu meraih gelar SH, MH, dan Dr dari UI. Selepas itu, ia menjadi dosen UI. Puncaknya, Satya diangkat menjadi guru besar termuda di Fakultas Hukum UI pada 2005.
Saat Boediono jadi Wapres pada 2009, Satya diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum. Saat Boediono selesai menjabat, Satya berkemas membereskan ruangan dan meninggalkan ruang kerjanya.
Namun tiba-tiba Satya mendapatkan telepon dari pihak Wapres bahwa JK ingin ia tetap menjadi stafsus. Satya kaget atas kepercayaan itu. Ia lalu menerima kepercayaan itu dan kembali berkantor di Istana Wapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain sebagai Stafsus Wapres, pada 10 Maret 2011, Satya diangkat oleh Presiden RI sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Komisi Kejaksaan RI. Satya juga tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Waskita Karya Tbk dari 25 Oktober 2012 hingga 24 April 2015.
Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Bergaji Rp 51 Juta |
Juru bicara Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan Ma'ruf Amin menunjuk Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Bagian Hukum.
"Beliau menangani masalah hukum," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini