"Para pelaku mengakui mendorong korban dan mencakar tangan secara berulang-ulang kali serta melempar kursi (ke arah korban)," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Penganiayaan terjadi saat kedua pelaku datang ke acara khitanan keluarganya di Jl Kesadaran IV, Panakkukang, Makassar, Minggu (24/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara khitanan tersebut, kata polisi, diprotes warga termasuk korban akibat menggunakan tenda yang menutupi keseluruhan badan jalan.
Namun protes dari korban tidak direspon baik oleh kedua pelaku.
"Gara-gara pelaku tutup jalan. Warga tidak bisa lewat. Jadi (korban) protes. Terjadilah penganiayaan," ujar Bripka Ahmad.
Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak terima sehingga melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke polisi.
"Pelakunya sudah diamankan ke Polsek (Panakkukang). Sedang diproses (hukum)," katanya. (fdn/fdn)











































