Ribut Tenda Khitanan, Emak-emak di Makassar Ditangkap karena Cakar Korban

Ribut Tenda Khitanan, Emak-emak di Makassar Ditangkap karena Cakar Korban

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 14:07 WIB
Ribut Tenda Khitanan, Emak-emak di Makassar Ditangkap karena Cakar Korban
Foto: DOK. KEPOLISIAN/Lokasi keributan emak-emak gara-gara tenda khitanan di Panakkukang, Makassar
Makassar - Dua orang ibu di Makassar, Sulsel, Hasriati (42) dan Nurhayati (36) ditangkap polisi usai diduga menganiaya wanita berinisial SR. SR menderita luka cakar di tubuhnya.

"Para pelaku mengakui mendorong korban dan mencakar tangan secara berulang-ulang kali serta melempar kursi (ke arah korban)," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Penganiayaan terjadi saat kedua pelaku datang ke acara khitanan keluarganya di Jl Kesadaran IV, Panakkukang, Makassar, Minggu (24/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Acara khitanan tersebut, kata polisi, diprotes warga termasuk korban akibat menggunakan tenda yang menutupi keseluruhan badan jalan.

Namun protes dari korban tidak direspon baik oleh kedua pelaku.

"Gara-gara pelaku tutup jalan. Warga tidak bisa lewat. Jadi (korban) protes. Terjadilah penganiayaan," ujar Bripka Ahmad.




Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak terima sehingga melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke polisi.

"Pelakunya sudah diamankan ke Polsek (Panakkukang). Sedang diproses (hukum)," katanya. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads