Tak Puas Kinerja Bidang Hukum, SBY Akan Benahi Pengadilan

Tak Puas Kinerja Bidang Hukum, SBY Akan Benahi Pengadilan

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2005 00:56 WIB
Jakarta - Selama 1 tahun memerintah, Presiden SBY mengaku tidak puas terhadap pencapaian program reformasi bidang hukum dan birokrasi. Karena itu, ia akan melakukan pembenahan atas dunia hukum termasuk pengadilan."Tahun pertama ini memang kita telah mencapai beberapa sasaran penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Tapi kami semua belum puas dan menilai masih banyak yang harus kami tingkatkan ke depan," ujar Presiden SBY di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (17/11/2005).Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai pertemuan mendadak bersama Wapres Jusuf Kalla dengan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki dan Ketua MA Bagir Manan.SBY mengatakan, faktor penting dalam mencapai reformasi hukum adalah komitmen menggiatkan langkah nyata lembaga terkait. Baik berupa operasi penegakan hukum, maupun pembangunan kapasitas masing-masing agar tugasnya terlaksana lebih baik."Kami sepakat meningkatkan kapasitas dari kepolisian, kejaksaan, MA, KPK, BPKP dan lainnya. Apakah segi SDM, penguasaan IT, atau anggaran minimal yang diperlukan agar tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan baik," tuturnya.Pada kesempatan sama, Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengungkapkan konsep pembaruan aparatur peradilan yang dilaksanakan oleh MA sejak 2004, hingga kini belum berjalan. Namun MA terbentur masalah SDM, keuangan dan penguasaan teknologi. "Tadi saya sarankan, sebaiknya Presiden membantu Ketua MA membenahi manajeman SDM pengadilan, keuangan, dan sistem informasinya. Tanpa menyentuh manajemen peradilan, apalagi penanganan perkara," ujarnya.Atas sarannya tersebut, baik Presiden maupun Ketua MA, menurut Ruki menyambut dengan baik. Keduanya mengakui masalah keuangan merupakan titik lemah reformasi hukum. Sebab, 80 persen anggaran tahunan MA sebesar Rp 1,1 triliun habis untuk belanja keperluan rutin pegawai."Kebutuhan pembaruan, MA harus meminta Rp 5 triliun. Saya tahu negara belum bisa mencukupi itu. Tapi saya minta Presiden agar dengan anggaran mendatang yang naik jadi Rp 2 triliun itu, mengambil simpul-simpul paling penting dalam pembaharuan peradilan," jelas Ruki. (ton/)


Berita Terkait