3 Tersangka Bom Bali Didampingi Pengacara Pilihan Polisi
Rabu, 16 Nov 2005 21:48 WIB
Denpasar - Tiga tersangka bom Bali II kini resmi didampingi pengacara. Namun pengacara tersebut bukan pilihan para tersangka melainkan polisi. Ada apa?"Mereka tadi sudah mau menandatangani surat kuasa," kata pengacara Anif Zulchanudir (24), Oscar Sandy, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan di Mapolda Bali, WR Supratman, Denpasar, Rabu (16/11/2005). Menurutnya penunjukan oleh polisi ini sudah sesuai pasal 56 KUHAP. "Kalau mereka anggap kita ada apa-apa, mereka bisa meminta untuk diganti pengacara," tambah Sandi.Dalam pemeriksaan, Oscar menjelaskan peran Anif dalam peristiwa bom Bali II sebatas kurir. "Dia hanya mengantar ini mengantar itu," ujarnya. Sementara, peran tersangka bom Bali lainnya, Abdul Aziz (30) dan M Cholili (28), diketahui bukan aktor utama. Azis berperan dalam membuat situs www.al-anshar.com. "Apa isi situs itu saya tidak tahu. Yang jelas, perannya hanya seputar itu saja," ujar pengacara Azis, Ketut Renata.Dalam situs tersebut dikabarkan tertulis nama-nama pelaku bom Bali II. Saat ini, situs tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.Sedangkan Cholili, melalui pengacaranya Mudjitorahman, mengungkapkan hanya dituduh karena tidak memberitahukan keberadaan teroris Azahari dan Nordin M Top. "Dia tahu sesuatu tapi tidak melaporkan ke polisi," kata Mudjitorahman. Cholili, jelas Mudjitorahman, sebelum penggerebekan di Perumahan Flamboyan, Kota Batu, Jatim, sempat bertemu Nordin M Top di Solo. "Dia mau diajak ke suatu tempat untuk ikut kursus di wilayah Solo," tuturnya. Cholili juga sempat bertemu dengan Arman dan Basyir di Malang. Dan pada tanggal 9 November, ia sempat ketemu Azahari di Malang, sebelum ia tertangkap di Semarang pada hari yang sama.
(ton/)











































