Korban-Pelaku Damai, Kasus Pelemparan Batu ke TK di Bekasi Disetop Polisi

Korban-Pelaku Damai, Kasus Pelemparan Batu ke TK di Bekasi Disetop Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 13:52 WIB
Foto: Pelaku berjaket hitam meminta maaf ke pihak TK (dok.istimewa)
Bekasi - Polisi menghentikan penyelidikan kasus pelemparan batu ke Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Raihan Islamic School, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyetop penyelidikan kasus itu lantaran pihak korban dan pelaku telah berdamai.

"Sudah (dihentikan), dia (pelapor) sudah mencabut laporannya," ujar Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman ketika dihubungi detikcom, Senin (25/11/2019).

Sukarman menyebut pihak sekolah dan pelaku sepakat untuk tidak meneruskan insiden itu ke ranah hukum. Perdamaian, sebut Sukarman, menyangkut keharmonisan hubungan antar-tetangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah damai dengan inisiatif mereka berdua, pertama artinya bukan karena pengaruh dari kita (polisi), kemudian mereka mencabut laporan polisinya, menyampaikan ke polisi bahwa perkaranya sudah damai, dengan pertimbangan dia kan tinggalnya masih depan rumah dan hubungannya jadi harmonis," kata Sukarman.

Pelapor mencabut laporannya sekitar satu minggu yang lalu. Pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita menghimbau kemarin kita juga sudah sampaikan karena kita minta kehadiran guru sekolah dan juga tokoh masyarakat di situ, dan ketua RW, intinya untuk saling hormat, menghormati lah, kegiatan-kegiatan antar tetangga, tidak usah emosi," lanjut Sukarman.


Telah Mediasi


Sebelumnya pihak sekolah dan pelaku telah bertemu dan melakukan mediasi. Dalam mediasi yang digelar pada Senin (18/11) itu, korban dan pelaku sepakat berdamai dengan beberapa syarat, salah satunya korban meminta maaf.

"(Pelaku) menyatakan telah menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut (melempar batu) serta meminta permohonan maaf kepada pemilik TK Raihan, kepada para guru dan kepada orang tua, wali, siswa yang bersekolah di TK tersebut," ujar Sukarman.







Pihak sekolah kemudian mencabut laporan setelah pelaku menyampaikan permintaan maaf. Pelaku juga berjanji tidak akan mengganggu kegiatan belajar-mengajar TK.

"Pihak sekolah, para guru, dan orang tua atau wali siswa telah memaafkan kepada pelaku;" ujar Sukarman.

Ketua RT 02/08 Kota Serang Baru, Sarikin, memastikan mediasi berjalan dengan lancar. Pelaku dan pihak sekolah saling memaafkan.

"Kita udah ada perdamaian, antara kedua belah pihak, hari ini pelaku dan pihak sekolah sudah ketemu wali murid anak-anaknya," kata Sarikin.

"Intinya minta maaf ke anak-anak biar suasana cair lagi, kita juga buat kesepakatan bersama terkait perdamaian itu," lanjutnya.

Insiden itu terjadi TK Islam Terpadu Raihan Islamic, Perumahan Kota Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/11) pagi. Saat itu, siswa-siswi sedang melaksanakan kegiatan belajar bernyanyi.

Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas bernyanyi para siswa. Sehingga, ia melempar dua buah batu ke arah pagar TK. Karena dentuman yang cukup keras, sehingga membuat para siswa dan guru ketakutan. Guru pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cibarusah.


Halaman 2 dari 2
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads