Aksi pelaku ini terekam CCTV hotel. Pelaku mengambil amplop pernikahan--dalam istilah Bugis, uang passolo'--dengan memasukkannya ke kantong plastik.
"Dia (pelaku) oknum karyawan (hotel) N," ujar Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Dodie Rahmaputra, kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap di pelataran hotel, Senin (18/11) setelah keluarga korban melapor ke polisi. Ipda Dodie menyebut korban pencurian uang passolo' ini adalah anggota Polres Bone, Briptu Alfian.
Menurut Dodie, saat pernikahan, kotak penampung amplop pernikahan sudah penuh. Pihak keluarga mempelai kemudian menyimpan amplop ke kantong plastik.
"Kemudian (pelaku) dia ambil yang dipisahkan itu disimpan di suatu tempat, besoknya baru diambil pelaku," ujar Ipda Dodie.
Aksi pelaku terungkap setelah korban dan keluarganya membuka amplop dan menyadari ada amplop yang hilang.
"Nah setelah dibuka, ternyata ada beberapa tamu yang hadir dan tidak ada amplopnya. Di situlah keluarga korban curiga jangan-jangan amplop kita ini dicuri," ujar Dodie.
Polisi yang menerima laporan korban lantas menyelidiki rekaman CCTV untuk menangkap pelaku. Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku mencuri lantaran terdesak biaya berobat orang tuanya.
"Namun ternyata orang tuanya (sudah) meninggal jadi yang (uang dari amplop curian) yang akan digunakan itu tidak jadi digunakan. Hanya disimpan di rekeningnya," ujar Dodie. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini