"Sampai sejauh ini dicek anggota yang piket belum ada laporan, tapi mungkin bisa ke polda atau ke polres," kata Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno kepada detikcom di Serang, Banten, Minggu (24/11/2019).
Jika para driver ini merasa dirugikan, mereka sebaiknya segera melapor ke polisi. Setelah itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau merasa dirugikan mestinya lapor, kalau nggak lapor nggak ada korbannya, penipuan kan mesti ada korban," tambahnya.
Order fiktif pesan makanan tersebut mengatasnamakan Sinta. Pemesan mengaku beralamat di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2. Hal ini pun jadi viral di media sosial.
![]() |