Pol PP Padang Tahan Empat Pasangan Haram Usai Kencan

Pol PP Padang Tahan Empat Pasangan Haram Usai Kencan

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 17:33 WIB
Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menahan empat pasangan haram yang ditangkap usai berzina di kamar sebuah hotel melati di Jalan Damar Padang, Selasa malam. Selain melakukan hubungan suami istri secara tidak sah, salah satu pasangan diduga juga mendokumentasikan aktivitas hubungan intim mereka dengan kamera video handphone.Penyidik Satpol PP Padang, Syahrial, ketika dihubungi detikcom di kantornya, jalan Bagindo Aziz Chan, Rabu (16/11/2005) mengatakan, kempat pasangan tersebut sudah mengaku berzina dan kini sedang menjalani pemeriksaan di markas Satpol PP Padang."Kita juga menyita handphone yang diduga digunakan untuk mendokumentasikan hubungan intim tersebut. Sejauh ini, kita belum berhasil membuka folder yang berisi aktivitas cabul tersebut karena pelaku tidak bersedia menyebutkan passwordnya," ujarnya.Dikatakan Syahrial, empat pasangan tersebut masing-masing Bestari Abrar dan Herawati (asal Pekanbaru), Maroza Nova Sari (asal Bengkulu) dan Jhony Walker, Esi Widiastuti dan Tosrianto (asal Sungai Penuh, Jambi), serta Romeo Fendi dan Yori Kemala Hendra."Bila di antara mereka nanti terbukti melakukan praktek prostitusi, mereka akan kita kirim ke panti rehabilitasi Sukarami. Namun, bila tidak terbukti mereka akan kita lepaskan dengan jaminan," terangnya.Dua Belas Kios DibongkarSementara itu, tim Satpol PP Padang juga melakukan pembongkaran terhadap 12 kios milik pedagang makanan dan minuman serta 1 pos milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang di kawasan Teluk Bayur, Jalan Raya Padang - Painan, Rabu (16/11/2005). Pembongkaran dilakukan karena kios dan pos Dishub tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)."Hal itu jelas-jelas melanggar Perda Kota Padang nomor 11 tahun 2005 dan Perda nomor 1 tahun 2005. Sebelumnya, kita sudah memberi peringatan dan perintah pembongkaran," ujar Kepala satpol PP Padang, Budi Erwanto, kepada detikcom di kantornya.Dikatakan Budi, pembongkaran kios-kios ilegal tersebut sebenarnya sudah akan dilakukan pada bulan puasa lalu. Namun, karena para pemilik kios memohon agar diberi tenggang waktu agar dapat terus berusaha untuk menghadapi Lebaran Pol PP akhirnya menunda niat tersebut. "Penundaan itu semata-mata karena alasan kemanusiaan. Tim kita terpaksa melakukan pembongkaran karena setelah Lebaran, kios-kios itu masih tetap tidak dibongkar," demikian Budi Erwanto. (nrl/)



Berita Terkait