"Pengurus baru telah dipilih dari orang-orang yang berkompeten untuk mengemban posisi-posisi tersebut sehingga kami yakin dengan beratnya tantang di industri televisi ke depan kami akan merangkul media televisi yang ada dan insan pertelevisian di Indonesia agar kami bisa mencapai visi dan misi serta mampu menghadapi tantangan tersebut bersama-sama," kata Ketua Bidang Humas dan Layanan Masyarakat ATVSI Hadiansyah Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (24/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ATVSI sendiri organisasi independen yang beranggota 10 stasiun TV swasta nasional, yaitu RCTI, SCTV, ANTV, Indosiar, Metro TV, TV One, Trans TV, Trans7, Global TV, dan MNC TV. Keberadaan ATVSI diharapkan dapat memajukan dan melindungi industri televisi di Indonesia.
"Beberapa agenda ke depan sudah disiapkan, mulai dari melakukan literasi media secara konsisten, mengantisipasi dan memastikan kesiapan menyongsong migrasi dari siaran analog ke siaran digital," ungkap Hadiansyah.
"Salah satu agenda yang juga menjadi prioritas ATVSI adalah mengawal percepatan Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sudah berumur 17 tahun agar lembaga penyiaran memiliki payung hukum yang jelas," imbuhnya.
Tonton juga Berjasa ke Pers, ATVSI Beri Penghargaan ke Alm Sutopo Purwo Nugroho :
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini