Kasus bermula saat anggota Bawaslu Grobogan, Agus Purnama melintas di depan sebuah hotel di Blora pada 31 Juli 2019. Tiba-tiba ia mengenali sebuah mobil yang dikenalnya yaitu yang biasa dikendarai koleganya, Mujib.
Agus kemudian mmbuntuti Mujib untuk memastikan bila yang membawa mobil itu adalah Mujib. Ternyata benar, ia turun dengan seorang perempuan dan masuk ke dalam hotel. Agus kemudian berkoordinasi dengan tim Bawaslu untuk melakukan tindakan.
Bruk! Tim Bawaslu menggerebek Mujib. Agus tampak memakai baju merah. Tidak berapa lama seorang perempuan keluar kamar mandi sambil menangis. Kasus gerebekan ini dibawa ke DKPP untuk ditindaklanjuti.
"Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Moch Shohibul Mujib Al Anshori sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Grobogan," putus majelis DKPP sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (24/11/2019).
Tonton juga Terekam CCTV, Petugas Parkir Curi Uang dari Mobil Pengunjung Hotel :