557 PNS DKI yang Bolos Ditunda Kenaikan Pangkatnya

557 PNS DKI yang Bolos Ditunda Kenaikan Pangkatnya

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 16:10 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ternyata tidak main-main dengan ancamannya. Sebanyak 557 PNS DKI Jakarta yang bolos pasca-Lebaran ditunda kenaikan pangkat dan gajinya selama satu tahun.Sanksi itu diberikan setelah Badan Pengawas Daerah Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan pada 2 hari setelah Lebaran, yaitu 10 dan 11 November."PNS yang bolos harus mendapat hukuman keras agar tidak melakukan hal yang sama tahun depan," ungkap Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/11/2005).Kepala Bawasda Pemprov DKI Jakarta Firman Hutajulu menambahkan, pada 9 November, pegawai yang alpa tercatat 331 orang. Sedangkan pada 10 November ada 226 orang. Dari 557 pegawai itu, sebanyak 30 persennya dikenakan sanksi penurunan pangkat satu tingkat.Selain itu, dalam kurun waktu tersebut terdapat 1.616 PNS DKI Jakarta yang terlambat masuk kerja. PNS yang terlambat ini juga akan diberikan sanksi, tapi sanksinya lebih ringan, yakni hanya berupa teguran secara lisan.Sementara itu, Asisten Tata Praja dan Aparatur Pemprov DKI Jakarta Moerdiman Reksomarnoto menyatakan, awal tahun depan pihaknya akan melakukan rekrutmen 950 PNS baru yang meliputi 300 petugas kesehatan, 300 guru dan 350 sarjana ketrampilan khusus. (umi/)


Berita Terkait