Pada Jumat (22/11/2019), detikcom merangkum beberapa berita populer tersebut. Berikut ini daftarnya:
1. Pernyataan Kontroversial Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Sukarno
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Sukmawati berbicara tentang perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati, seperti dilihat detikcom dalam video yang viral.
Akibat pernyataannya, Sukmawati dipolisikan Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke polisi atas dugaan penistaan agama. Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.
"Kami Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah dengan melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati, yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad," jelas Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11).
Selain Korlabi, Sukmawati juga dilaporkan oleh Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Buya Abdul Majid dan Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB).
Berbagai tanggapan pun datang dari berbagai pihak. Dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga MUI. Sukmawati pun disarankan agar meminta maaf, namun dia menolak.
"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit," kata Sukmawati saat dihubungi, Senin (18/11/2019) malam.
Saat ini, kasus ucapan kontroversi Sukmawati ini masih diproses. Meskipun sebelumnya, Wapres Ma'ruf mengusulkan agar kasus ini diselesaikan dengan cara mediasi.
Simak Video "Korlabi Desak MUI Keluarkan Fatwa soal Kasus Sukmawati"
2. Mahasiswa UGM Gugat UU Keistimewaan DIY
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata menggugat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Felix menggugat beberapa pasal, misalnya seperti pasal yang melarang etnis China memiliki di DIY.
Sultan HB X menanggapi gugatan itu dengan santai. Dia tak mempersalahkan gugatan itu.
"Ya nggak apa-apa. Nggak apa-apa. Ya wajar saja. Dasarnya apa nanti kan alasannya sendiri ada," jelas Sultan menggapai gugatan itu, Rabu (20/11).
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta, Sigit Riyanto, menegaskan UU No 13 Tahun 2012 itu tidak mendiskriminasi minoritas dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan.
"Itu kan pertanahan (di UU Keistimewaan DIY) maksudnya tanahnya Sultan (SG), bukan tanah yang lain to, bukan tanah negara, bukan tanahnya hak milik rakyat. Jadi harus dipilah dulu," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Rabu (20/11).
Gugatan ini juga sempat ditanggapi oleh mantan Anggota DPR Roy Suryo. Roy Suryo menilai larangan etnis China memiliki tanah di DIY itu sudah tepat.
"Instruksi tersebut untuk melindungi masyarakat ekonomi lemah, keistimewaan DIY, menjaga kebudayaan dan keberadaan Kasultanan Yogyakarta keseimbangan pembangunan masa depan DIY, dan demi pembangunan masa depan DIY," kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11).
3. Teror Sperma di Tasikmalaya
Warga di Kota Tasikmalaya geger oleh aksi teror cabul seorang pria yang berbuat tak lazim hingga melempar cairan sperma. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh salah seorang perempuan yang menjadi korban teror pelemparan sperma.
Pelapor ialah seorang ibu rumah tangga berinisial LR. Saat itu, LR yang tengah menunggu ojek online di Jalan Letjen Mashudi, Tasikmalaya, dihampiri pelaku yang menggunakan motor matik. Tiba-tiba pelaku merabanya, lalu melempar sperma ke arah LR.
Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Sidik Nugraha (25). Terduga pelaku diringkus polisi di rumahnya, kawasan Cienteng, Kota Tasikmalaya, Senin (18/11). Dia pun akhirnya ditahan di Polres Tasikmalaya.
Kasus teror cabul tersebut diduga telah terjadi beberapa kali. Bahkan, aksi pelaku itu viral di media sosial setelah di-posting oleh suami dari LR pada Kamis 13 November 2019. Setidaknya sudah ada 7 perempuan yang menjadi korban Sidik.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Sidik bukan hanya melempar sperma. Sidik juga diketahui sebagai begal payudara.
"Ada yang cabul, seperti pegang payudara, terus ada juga yang (sperma) diolesin ke tangan dan ke pipi," ucap Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadan Sudiantoro saat dihubungi detikcom, Jumat (22/11).
4. Pengumuman Stafsus Milenial Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan para staf khususnya. Sebagian dari mereka berasal dari kalangan milenial.
Perkenalan ini berlangsung di beranda Istana Merdeka, Kamis (21/11/2019) sore. Momen perkenalan ini diadakan ala startup dengan duduk di antara bean bag. Jokowi menyebut stafsusnya ini tak bekerja secara full time, namun sewaktu-waktu bisa bertemu untuk berdisuksi dengannya.
"Tidak full time, jadi beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan yang bisa nanti mingguan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
"Tidak harus kan ketemu, tidak harus ketemu, tapi minimal satu minggu, dua minggu ketemu tapi tidak harus harian ketemu. Tapi bahwa masukan itu setiap jam setiap menit bisa saja," sambung Jokowi.
Berikut ini daftar lengkap stafsus Jokowi:
1. Adamas Belva Syah Devara (29) - Founder dan CEO Ruang Guru
2. Putri Tanjung (23) - Founder dan CEO Creativepreneur
3. Andi Taufan Garuda Putra (32) - Founder dan CEO Amartha
4. Ayu Kartika Dewi (36) - Pendiri Gerakan SabangMerauke
5. Gracia Billy Mambrasar (31) - Pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia
6. Angkie Yudistia (32) - Pendiri Thisable Enterprise
7. Aminuddin Maruf (33) - Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana
9. Sukardi Rinakit
10. Arif Budimanta
11. Diaz Hendropriyono
12. Dini Shanti Purwono
13. Fadjroel Rachman
14. Anggit Nugroho
5. Viral Aturan Ucapan Cake toko kue TOUS les JOURS
Beredar foto dan video viral yang memperlihatkan peraturan soal penulisan ucapan cake 'dilarang bertentangan dengan syariat Islam' di toko kue TOUS les JOURS. Toko kue tersebut kemudian mengklarifikasinya.
Dalam foto yang viral, tampak aturan yang melarang toko menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween. Aturan ini terkait Sistem Jaminan Halal-Produk.
Manajemen TOUS les JOURS menyebut aturan penulisan ucapan cake itu bukan kebijakan resmi pihaknya. Meskipun aturan itu sempat terpasang di salah satu cabang toko kue.
"Perlu kita luruskan di sini, bahwa peraturan yang viral itu yang sedang berkembang, bahwa itu bukanlah kebijakan dari kebijakan manajemen kami, itu bukan sama sekali," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
"Itu ada tim kita dari Pacific Place, tapi hal itu juga sudah kita luruskan," ucap Kathy saat ditanya kembali soal siapa yang memasang aturan itu.
Dia mengatakan ada masalah miskomunikasi yang menyebabkan munculnya hal ini. Kathy menegaskan manajemen TOUS les JOURS tidak pernah meminta toko untuk memasang aturan soal penulisan ucapan di cake.
"Ada miskomunikasi antara pihak store kita dan dari internal manajemen kami. Jadi sebenarnya kita tidak pernah mengeluarkan itu tapi tiba-tiba ya sudah terpasang seperti itu," ujarnya.
Pihak manajemen juga mengatakan sudah melakukan pendisiplinan, namun tidak merinci apa bentuk pendisiplinan yang dimaksud. "Sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisplinan," ungkap Kathy.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini