45 Karyawan PT Bumi Kelenger Keracunan Amoniak

45 Karyawan PT Bumi Kelenger Keracunan Amoniak

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 15:51 WIB
Malang - Sedikitnya 45 karyawan PT Bumi Menara Internusa, Dampit, Kabupaten Malang, kelenger karena keracunan gas amoniak. Gas amoniak itu bocor dari mesin pendingin pabrik pengalengan udang. 41 Karyawan saat ini dirawat di Balai Keselamatan Bokor Turen, sisanya dirawat di Puskesmas Dampit. Kejadian bocornya gas amoniak pada mesin pendingin yang berada di ruang mesin ruang pruduksi diduga akibat adanya tekanan tinggi pada tabung intercooler. Menurut salah seorang korban, Ani Indahwati, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (16/11/2005). Saat itu seluruh karyawan hendak masuk ke dalam pabrik dan melewati ruang mesin. Saat itulah Ani dan beberapa karyawan lain mencium bau yang menyengat. "Selang beberapa menit, perut saya terasa mual, sesak nafas dan mata terasa pedas. Bahkan beberapa karyawan lain, sampai ada yang muntah dan pingsan," jelas Ani. Mengetahui rekannya semaput, karyawan lain yang saat itu masih berada di luar pabrik segera memberikan pertolongan dan membawa mereka ke Puskesmas dan Balai Keselamatan dengan menggunakan mobil milik perusahaan. Ketika ditemui wartawan di tempat kejadian, Manager Umum PT Bumi Menara Internusa, Krisdiyanto Nugroho mengatakan, kebocoran gas amoniak terjadi sekitar 15 menit. Setelah itu oleh beberapa karyawan bagian mesin kebocoran gas segera dapat diatasi. "Sebenarnya seluruh prosedur operasional sudah memenuhi standar. Bahkan tiap beberapa bulan sekali, kita selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap semua mesin serta dilakukan peremajaan mesin yang sudah tidak layak tiap lima tahun sekali," jelas Krisdiyanto. Musibah keracunan di pabrik pengalengan udang yang mempekerjakan sekitar 1.500 karyawan ini merupakan yang ketiga kalinya. Sementara itu hingga sampai saat ini, polisi masih menyelidiki di tempat kejadian dan memeriksa operator mesin seputar kejadian tersebut. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads