Kopilot Bunuh Diri, Wings Air Jelaskan Ikatan Dinas pada Awak Kokpit

Kopilot Bunuh Diri, Wings Air Jelaskan Ikatan Dinas pada Awak Kokpit

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2019 07:28 WIB
Wings Air (Foto: Pradita Utama-detikcom)
Jakarta - Kopilot Wings Air, NA (27), diduga tewas bunuh diri akibat depresi karena diberhentikan dari pekerjaannya. Usai dugaan bunuh diri akibat beban kerja tersebut, pihak Wings Air bicara tentang ikanan dinas pada awak kokpit.

"Perjanjian ikatan dinas tersebut telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak dalam keadaan pemahaman yang baik. Perjanjian ikatan dinas dibutuhkan guna menjamin komitmen awak kokpit dan tersedianya awak pesawat yang telah dididik oleh perusahaan serta dinyatakan memenuhi semua kualifikasi (qualified) oleh regulator untuk dapat melaksanakan tugasnya menerbangkan pesawat yang dioperasikan perusahaan sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang mengatakan perjanjian kerja dibuat untuk memberi kepastian terhadap ketersediaan jasa angkutan udara. Menurutnya, ikatan dinas juga ditujukan untuk memberi pelayanan terbaik.

"Perjanjian ini dibuat bertujuan guna memberikan kepastian terhadap ketersediaan jasa layanan angkutan udara, pelayanan terbaik kepada penumpang serta menjamin kelangsungan pembinaan dan menciptakan awak kokpit yang profesional," tuturnya.

Danang juga menjelaskan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendidik awak kokpit. Menurutnya, setiap awak kokpit butuh waktu yang lama untuk memenuhi segala pelatihan hingga memahami standar operasional penerbangan.

"Proses mencetak atau mendidik awak kokpit dibutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama dalam memenuhi segala pelatihan," ucapnya.


Simak Video "Pilot Mogok, British Airways Batalkan Hampir Semua Penerbangan"




Ketersediaan awak kokpit, kata Danang, merupakan hal penting dalam menyusun rencana operasional penerbangan. Standar terkait awak kokpit itu, menurutnya berlaku umum di industri penerbangan domestik dan internasional.

"Maskapai dalam menyusun rencana operasional penerbangan harus didukung jaminan ketersediaan awak kokpit yang cukup dan sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh regulator dan perusahaan, agar jasa pelayanan yang akan dan telah dipasarkan diyakinkan dapat terlaksana atau tersedia dengan baik," jelasnya.

NA sebelumnya ditemukan tewas di rumah kos di Jalan Rawa Lele Gg Melati I RT 007 RW 10, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakbar, pada Senin (18/11) lalu. Awalnya NA ditemukan pertama kali oleh adiknya, C alias A.

C mendatangi kamar kos korban karena NA tidak mengangkat panggilan telepon. Saat ditemui di kamar kos, NA ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergantung.

Jasad NA kemudian diturunkan oleh adiknya dibantu penghuni lain. Temuan mayat NA ini kemudian dilaporkan ke polisi.

"Depresi oleh beberapa hal, salah satunya karena belum lama ini baru saja diberhentikan oleh perusahaan tempat almarhum bekerja," ujar Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana saat ditanya dugaan penyebab peristiwa tersebut, Rabu (20/11).



Manajemen Wings Air sendiri telah menyampaikan dukacita atas kepergian salah satu krunya itu. Namun, pihak Wings Air tidak menyampaikan penyebab kematian NA. Wings Air juga tidak menjelaskan alasan diberhentikannya NA.

Pihak Wings Air menjelaskan sudah melaksanakan aturan soal kedisiplinan kepada seluruh awak kokpit demi memastikan keselamatan penerbangan. Wings Air juga menyatakan sudah melakukan pembinaan terhadap awak kokpit yang diduga melakukan tindakan tidak disipilin.

"Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner). Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," ujar Manajemen Wings Air.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads