"(Pihak bank) sudah diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (22/11/2019).
Yusri enggan memaparkan siapa saja pihak dari bank yang sudah diperiksa oleh pihaknya. Dia hanya menyebut pihak bank yang diperiksa hanya pegawai-pegawainya saja. Pemeriksaan itu juga untuk mengetahui sistem keamanan dari bank itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusr menambahkan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi.
"Semuanya masih diperiksa, di dalami semua, baik orang Bank DKI sendiri maupun saksi-saksi maupun yang mengambil," kata Yusri.
Diketahui anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin sudah angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin, Senin (18/11/2019).
Polisi menyebut sebanyak 41 orang ikut 'membobol' ATM itu dalam kurun waktu 6 bulan. Total kerugian pihak bank sudah mencapai angka Rp 50 miliar.
Simak Video "Satpol PP Bobol ATM Bank DKI, Kerugian Capai Rp 50 Miliar"
Halaman
1
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini