Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah Polsek Pademangan mendapatkan informasi adanya jual-beli dolar dengan harga murah.
"Dia ini waktu itu ditawarkan harganya sekitar Rp 8.000 (untuk USD 1), padahal saat ini rata-rata adalah Rp 14.000 (untuk USD 1). Dari situ kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman disampaikan oleh para pelaku bahwa kenapa harganya miring atau murah karena dolar seri lama," jelas Kombes Budhi kepada wartawan di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, polisi menangkap tersangka ES (39) dan DM (39). Dari keduanya, polisi menyita USD 30 ribu.
"Dari penggeledahan ataupun penggerebekan yang dilakukan tim juga menemukan satu unit sinar UV, kemudian ada bahan kertasnya juga, kemudian ada beberapa HP," ungkapnya.
Pelaku lainnya yang ditangkap polisi ialah JK (45), TH (40), dan DS (49). Para pelaku ditangkap di depan WTC Mangga Dua, Pademangan, Jakut, pada Rabu (13/11)
"Jadi mereka yang kami tangkap ini memang belum pada yang mencetak, artinya yang kita tangkap ini orang ini mendapatkan barangnya dari pihak lain yang saat ini kita juga masih mengejar sampai ke mana sampai sejauh mana sumber atau asal dari uang tersebut yang mereka dapatkan," tutur Budhi.
Menurut para pelaku, dolar palsu itu diedarkan di wilayah Jakarta Utara. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pademangan.
Simak Video "Dolar AS Masih Bertengger di Level Rp 14.073"
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini