"Pengemudi dalam keadaan mengantuk dan tidak mabuk," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).
Seperti diketahui, insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Kamis (21/11) malam di Jalan Pintu Besar Utara, Tamansari, Jakarta Barat. Arif diduga tidak konsentrasi karena diduga mengantuk tapi tetap memacu kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kecelakaan itu, satu orang PKL tewas di tempat setelah ditabrak mobil tersangka. Sedangkan satu PKL lainnya menderita patah tulang dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai Pasal 310 juncto Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Polisi saat ini juga sudah menahan tersangka di Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Peristiwa ini terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terlihat mobil yang seharusnya berbelok malah terus berjalan lurus hingga menyeruduk PKL.
Simak Video "7 Orang Tewas, Begini Kerusakan 2 Bus yang Tabrakan di Tol Cipali"
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini