Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan komplotan pembobol koper milik Robby berjumlah 3 orang. Mereka memiliki peran masing-masing.
"Tersangka kasus pertama itu berinisial IC, REP, dan PP. Tersangka PP ini penadah, ini di TKP pertama yang pembalap," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya dengan mencongkel koper para penumpang dengan gunakan bolpoin. Ini dia menggunakan pulpen menusuk ritsleting itu cepat dia dan mengembalikan dan memasang lagi," jelas Yusri.
"Mereka ahli dan cepat bekerja," sambungnya.
Yusri menyebut kelompok ini mencuri barang berharga di dalam koper korbannya secara acak. Ketika koper yang dibuka tidak ditemukan barang berharga, para tersangka langsung menutup koper itu dan mengambil barang berharga di koper lainnya.
"Sejauh ini kita periksa mereka mengaku random, bukan cuma satu (koper) yang dia buka. Kalau nggak ada barang berharga, cepat ditutup. Ini pengakuan dia sementara," kata Yusri.
Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengusut kasus pencurian itu. Pihaknya masih mencari keterlibatan pihak-pihak lain yang membantu aksi pencurian dari para tersangka ini.
"Semuanya (tersangka) ini bekerja di PT Jas di bandara. Kita akan kembangkan terus apakah ada kemungkinan-kemungkinan lain di PT tersebut yang berkelakuan sama, ini masih kita kembangkan terus," tegas Yusri.
Seperti diketahui, pembalap asal Indonesia, Robby Sakera, kehilangan pakaian balap hingga sarung tangan senilai Rp 18 juta yang disimpan di dalam koper di bagasi pesawat saat hendak terbang ke Jepang mengikuti Asia Road Racing Championship (ARRC) di Sirkuit Suzuka, Jepang. Peristiwa itu terjadi pada 24 Juni 2019 dan Robby melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Pada 12 November 2019, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap para tersangka. Polisi mengembangkan kasus itu dan berhasil menangkap 3 tersangka lain yang melakukan aksi serupa dengan modus dan TKP yang sama.
Simak Video "Pembobol ATM Bank Jatim Diringkus, Begini Modusnya..."
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini